Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 21 Mei 2020

Setapak yang berarti


Bawakaraeng.2830.mdpl


Berjalan jauh mungkin melelahkan
Ditambah medan terjal mendaki dan
Jurang yang menyanyikan lagu hati-hati
Dibawah awan yang selalu mengawasi

Kini..
Jejak kaki telah beribu melangkah
Ratusan peluh jatuh ketanah
Asa yang hampir terkuras menjadi usah

Namun..
Perlahan tapi pasti
Semua terlewati sampai akhirnya puncak
Berhasil ku jajaki

Sengsara berubah jadi cinta
Tetesan peluh jadi air mata
Yang karenanya terkesima
Oleh lukisan yang maha esa

Nikmat..
kata itulah penggambarannya
Tak ingin rasanya cepat beranjak
Ingin sedikit lebih lama mengagumi karyanya

Dan untuk pertama kalinya
Kata pulang tidak membuat ku senang.







Jumat, 01 Mei 2020

Tumpang tindih peraturan menteri dalam perang lawan Pandemi Covid-19


  
Sampai saat ini dunia masih mencari solusi guna untuk memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19 yang dari hari ke hari semakin menanjak jumlahnya termasuk di Indonesia, data “kasus positif per tanggal 1 Mei 2020 mencapai 10.551 kasus dengan persentase pasien sembuh berjumlah 1.591 orang dan yang meninggal mencapai jumlah 800 orang” hal demikian disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang tayang di Youtube BNPB, (Jumat, 1 Mei 2020).

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah berupaya dengan sangat keras melawan Pandemi Covid-19 yang telah mengobrak-abrik tatanan kehidupan negara dengan melakukan berbagai macam upaya mulai dari penerapan Kebijakan social/physical distancing atau jaga jarak, Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan, Sosialisasi Penerapan pola hidup sehat hingga pada PSBB (Penerapan sosial berskala besar), PSBB sendiri merupakan suatu upaya guna menekan laju pertumbuhan Pandemi Covid-19 semakin bertambah tinggi, berdasarkan PP no 21 tahun 2020 pasal 1 dijelaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Diases 2019.

Adapun beberapa pembatasan yang dimaksud adalah aktivitas sekolah dan kantor, kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum, kegiatan sosial dan budaya, serta operasional transportasi umum atau bisa kita sederhana dengan kata tidak usah kemana-mana cukup dirumah saja, begitu mungkin maksud dari pemerintah. Selain kebijakan PSBB, para menteri dimasing-masing bidang pun telah mengambil tindakan dengan membuat kebijakannya masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini semakin merebak sampai ke pelosok negeri serta upaya mendukung kebijakan dari kementerian lainnya.

Namun yang terjadi di medan pertempuran tidaklah demikian sebab kebijakan antara satu menteri dengan menteri yang lainnya saling tumpang tindih bahkan bisa dikatakan saling bertolak belakang antara satu dengan yang lainnya dalam upaya melakukan pencegahan Pandemi Covid-19, hal tersebut sama dengan kritikan yang dilayangkan ke pemerintahan oleh Syahrul Aidi Maazat anggota komisi V DPR dari fraksi PKS menurutnya “Banyak aturan dan kebijakan yang diambil tanpa ada tanpa sinkronisasi dengan semua stakeholder” adapun aturan kebijakan yang disebut tumpang tindih ialah Kebijakan antara Perkemendes PDTT dan  Perkemendagri dalam urusan yang berkaitan dengan bansos (bantuan sosial) serta tumpang tindih Kebijakan antara Perkemenkes dan Perkemenhub dalam urusan yang berkaitan dengan kebijakan social/physical distancing atau jaga jarak.

Lebih jelasnya bahwa tumpang tindih Kebijakan tersebut yaitu pada Peraturan menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas permendes PDTT no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang maksud dari perubahan dana desa yakni untuk mendukung pencegahan dan penanganan pandemi corona Covid-19.

Atas landasan tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan kebijakan tentang bansos dengan memberikan bantuan langsung tunai BLT kepada masyarakat miskin non program keluarga harapan atau masyarakat yang menerima bantuan non tunai dengan maksud bahwa bantuan langsung tunai atau BLT dana desa tidak diberikan dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako). Ia juga mengatakan bahwa “Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako, di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Senin (27/April/2020).

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah melakukan realokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat fasilitas kesehatan dalam menghadapi Covid-19 hal tersebut tertuang dalam peraturan yakni Permendagri Nomor 20 tahun 2020 serta Permenkeu Nomor 26 tahun 2020 yang berisikan tentang pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran dan cukup memberi tahu kepada DPRD, ia juga mengatakan bahwa “Anggaran dapat diberikan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi dengan memberikan bantuan dalam bentuk sembako” ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers seusai melakukan pertemuan dengan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada hari Rabu (18/Maret/2020).

Jelas bahwa peraturan dari kedua menteri di atas sangat bertolak belakang satu sama lainnya sebab Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar melarang dana desa untuk dibelikan dengan sembako baru dibagikan, Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melakukan revisi dengan menyebut bahwa dana desa boleh dipergunakan untuk membeli sembako.

Hal demikian pun membuat para Pemerintah Daerah bingung sebab peraturan menteri yang saling tumpang tindih antara satu sama lain sehingga tidak ada keselarasan untuk tanggap cepat merespon bantuan sosial tersebut, sebab terlalu dipersulit dalam pengurusan nya dan inilah alasan mengapa bantuan tersebut hingga kini masih belum massif turun ke masyarakat sebab terhambat pada mekanisme penerimaan bansos yang menyulitkan.

Hal tersebut juga dirasakan oleh Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengatakan bahwa ada miskomunikasi soal penggunaan dana desa, menurut Sehan “dirinya mendapat surat dari kementerian Desa pada Februari 2020 bahwa dana desa tidak bisa digunakan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 atau sembako, tetapi untuk padat karya. Namun berselang seminggu Kemendagri meminta agar dana desa digunakan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19” kemudian dia juga mengatakan bahwa “hal inilah yang membuat ia kesal atas mekanisme penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyulitkan, sementara rakyat membutuhkan makan” demikian pungkasan beliau.

Seharusnya dalam hal demikian ini diperlukan koordinasi yang baik antara satu kementerian dengan kementerian yang lain dan antara kementerian dengan pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan agar tidak tumpang tindih seperti hal ini dan juga agar pemerintah daerah tidak bingung dengan mekanisme yang menyulitkan dan bisa berefek pada efektivitas kerja yang memperlambat proses penyaluran bantuan sosial tersebut.

Dan seharusnya sistem check and balance bisa berjalan dengan semestinya ditengah situasi seperti ini, sistem check and balance sendiri adalah sistem pengawasan dan keseimbangan untuk menjaga terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam satu institusi pemerintah dan juga sebagai prinsip dalam pemerintahan dimana cabang kekuasaan pemerintah terpisah. Dalam politik sendiri bahwa sistem check and balance dilakukan dengan membagi kekuasaan menjadi 3 seperti yang dikemukakan oleh montesquieu yang dianut oleh Indonesia saat ini yang dikenal dengan istilah “Trias Politika yang memisah kekuasaan negara menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif”. Namun dalam hal peristiwa diatas tidak nampak adanya check and balance antar 3 pemangku kekuasaan sebab tidak terbukanya jalur komunikasi yang baik sehingga kebijakan antara satu menteri dengan menteri lainnya menjadi kontradiksi dan bahkan mereka terkesan hanya ingin tampil One Man Show dihadapan rakyat.

Seharusnya jajaran pemerintah bisa bersikap dewasa dengan menekan ego dan memunculkan sikap gotong royong atau kerjasama, kerjasama sendiri menurut H.Kusnadi yaitu bahwa “Kerjasama adalah suatu upaya dari dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu” dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan menerapkan sikap kerjasama dapat membuat pekerjaan jadi lebih mudah, bak kata pepatah berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Bahkan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan nikmat dari semangat kerjasama yang mengantarkannya pada Kemerdekaan seperti yang kita rasakan sampai saat ini, dan semoga semangat gotong royong atau kerjasama pada saat kita dijajah dahulu bisa dimunculkan kembali, namun bukan perang melawan negara penjajah melainkan perang dengan Pandemi Covid-19.

Selasa, 28 April 2020

Sesaat yang menyesatkan




Dipinggir pantai mandala ria,
Dikala sang surya terlihat lebih merendah,

dikala itu..
kopi ku sengaja tidak kuteguk hingga menyisakan ampas,
Sebab ampas memaksaku untuk tidak melakukannya,

Dia ingin sedikit sisa kenangan dari manis gula yang pernah bersemayam bersamanya didalam gelas kaca,
Walau nanti akan hilang tercuci jua.

Bukan karena ego untuk tak ingin berpisah dengan sang gula,
namun rasa manis yang membuatnya tersesat oleh kata nyaman, hingga mengantarkannya pada rasa butuh yang memaksa untuk tetap bersama dalam ikatan yang utuh walau hanya sesaat.

Bulan Suci Ditengah Gejolak Pandemi




Saat ini dunia telah dirundung masalah yang sangat memprihatikan bahkan bisa di katakan bahwa dunia saat ini telah di landa krisis bencana yang sangat mengerikan, sebab munculnya pandemi virus baru mematikan yang bernama Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan China yang telah banyak merenggut nyawa penderitanya dan telah menyebar luas ke hampir seluruh penjuru dunia. Covid-19 atau yang lebih beken dengan nama Virus Corona adalah sebuah virus yang muncul akhir tahun 2019 dan hingga saat ini masih menjadi sosok monster menakutkan bagi seluruh dunia termasuk Indonesia yang telah menghancurkan segala aspek kehidupan didalamnya.

Selain keterpurukan pada segi ekonomi politik, perdagangan, pariwisata dan ketersediaan pangan, aspek sosial dan agama pun turut dipengaruhi oleh kehadiran virus Corona tersebut sebab seharusnya umat muslim di seluruh penjuru dunia bergembira menyambut bulan suci Ramadan ini dengan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di mesjid, buka puasa bersama, sahur on the road, ngabuburit sekaligus berbelanja takjil, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan bulan Ramadhan namun ditengah merebaknya virus Corona kini Ramadan tidak lagi terasa menyenangkan seperti dulu sebab ibadah, tradisi dan kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan saat Ramadan kini tidak lagi bisa dilakukan untuk sementara waktu guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Hal ini pun sejalan dengan adanya himbauan Kemenag yang tercantum dalam surat edaran kementerian agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di tengah Covid-19, surat ini ditujukan kepada kanwil Kemenag provinsi, kabupaten dan seluruh kepala unit pelaksana teknis seluruh Indonesia yang kemudian ini merupakan langkah yang sekiranya dianggap sebagai cara yang paling tepat diterapkan pemerintah untuk menekan laju perkembangan Covid-19 semakin besar jumlahnya, pembatasan sosial berskala besar di bulan Ramadan ini pun kemudian mengubah pola hidup masyarakat Indonesia yang meriah dan gembira menjadi sunyi senyap akibat pembatasan sosial tersebut.

Pembatasan sosial dengan meniadakan Shalat tarawih berjamaah di masjid dan mengarahkan untuk sholat tarawih dirumah sebenarnya baik guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas seperti yang terkandung dalam (Surat Al-Ahzab ayat 33) yang Artinya “Dan tetaplah dirumahmu dan janganlah kamu bertabarruj seperti tabarruj jahiliah yang lalu dan laksanakan shalat dan tunaikanlah zakat serta taatilah Allah SWT dan Rasul-nya Muhammad SAW.

Sesungguhnya Allah SWT bermaksud hendak menghilangkan dari kamu kotoran, hal ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” namun tersebut menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat kampung jika penerapan kebijakan meniadakan Shalat tarawih berjamaah di masjid juga diterapkan kampung sebab masyarakat kampung yang masih memegang teguh ego akan agamanya yang masihlah sangat kental akan adat dan budaya yang keras akan menolak jika hal meniadakan Shalat tarawih berjamaah di masjid di tiadakan sebab dianggap tabu jika hal tersebut tidak dilakukan.

Adapun hal lainnya yaitu anggapan masyarakat tentang Allah yang menentukan takdir kematiannya dan kata tentang kenapa harus takut dengan makhluk ciptaan Allah dalam hal ini Covid-19 yang kemudian kata ini menjadi doktrin sehingga masyarakat enggan untuk ikut arahan pemerintah dan bahkan tetap melakukan Shalat tarawih berjamaah di masjid dengan sembunyi-sembunyi, anggapan masyarakat tentang hal tersebut membuatnya tidak merasa takut sehingga mereka bisa tetap bebas berkeliaran dan melaksanakan Shalat tarawih dan kegiatan-kegiatan lainnya namun hal ini sangatlah berbahaya sebab bisa jadi di antara kerumunan jemaah tarawih ada yang terjangkit virus yang tidak mengalami gejala dan bahkan bisa di katakan sehat-sehat saja karna sistem imun tubuhnya yang kuat namun ternyata terjangkit akan menjadi ancaman bagi orang yang tidak kuat imun tubuhnya dan menjangkitinya.

seperti yang terjadi beberapa waktu lalu pada rencana gelaran acara Ijtimak Ulama Dunia 2020 di Bontomarannu Gowa yang pada saat itu memang dibatalkan, namun para peserta yang berjumlah 6.000 orang dari seluruh negara telah terlanjur berada di Gowa dan dari rencana gelaran acara ini didapati beberapa jemaah yang positif terpapar Covid-19 dan bukan tidak mungkin bahwa jemaah yang lainnya akan ikut terpapar virus tersebut.

Dan hal lain berikutnya yaitu masyarakat kampung menganggap bahwa tidak ada orang lain diantara mereka yang akan menjadi pengedar Covid-19 di lingkungan nya sebab masyarakat kampung dalam satu wilayah merupakan satu rumpun keluarga yang bekerja dan berkembang biak di daerah itu saja, namun beda dengan kampung yang memiliki banyak rakyat perantau sebab akan sangat rentan jika para perantau pulang apalagi bagi mereka yang berada pada daerah zona merah karna jangan sampai mereka menjadi carrier virus bagi keluarga dan masyarakat kampung secara menyeluruh.

Fenomena atau peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi pada bulan Ramadan sebab pada masa Rasulullah juga pernah terjadi hal demikian seperti yang di katakan oleh Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan “jika bulan Ramadan kali ini mirip Ramadhan di zaman Rasulullah Saw, sebab pada masa itu tidak ada buka bersama, tidak ada tarwih bersama tapi sempat ada tarwih tapi kemudian Nabi tidak meneruskan. Semua dikerjakan dirumah berbuka puasa dirumah, tidak ada ramai-ramai semua berada di lingkar rumah, bahkan kegiatan qiyamullail dikerjakan di rumah, tidak dikerjakan di mesjid,” seperti yang di katakan oleh Anies Baswedan hal yang sama juga disampaikan oleh Ulama Tafsir Indonesia, Dalam hal ini bapak Quraish Shihab mengatakan bahwa “ada alternatif yang bisa dilakukan umat muslim sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad Saw pernah melakukan tiga kali shalat tarawih secara berjamaah dalam tiga malam berturut-turut. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW melangsungkan shalat tarawih di rumah.

Dari kedua pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa fenomena Ramadan tanpa shalat tarawih, buka puasa bersama dan kegiatan lainnya ini bukan pertama kali yang terjadi sebab pada zaman Rasulullah pun fenomena ini juga pernah terjadi. Covid-19 pada bulan Ramadan ini memang membuat banyak sekat antara masyarakat satu dengan yang lainnya juga membuat banyak hal dibatasi oleh kehadirannya salah satunya yaitu tidak ada aktivitas di mesjid selain shalat 5 waktu yang seharusnya pada bulan Ramadan yang penuh berkah nan suci ini orang berlomba-lomba untuk meramaikan masjid melaksanakan sholat tarawih, mengaji, buka puasa bersama dan beberapa kegiatan kebiasaan dan tradisi lainnya. Semoga dibalik semua kejadian ini ada hikmah baik yang terkandung di dalamnya yang membuat kita sadar akan lemah dan tidak berdayanya kita dihadapan sang pencipta dan segeralah bertobat kepadanya sembari tetap meminta agar musibah ini cepat berlalu dan keadaan segera pulih kembali sebelum hari Raya Idul Fitri.

Senin, 27 April 2020

Dungu Bukan Takdir Mubram





Kedunguan bukanlah penyakit kronis yang susah disembuhkan iya mampu kau hilangkan dengan begitu mudahnya melalui literasi, diskusi dan banyak berolahraga sebab faktor Kedunguan terbesar adalah rasa malas. 

Dan zona nyaman, yah itulah benteng pertahanan mu tapi ingat ia tidak akan selamanya kokoh menyelamatkan mu sebab nantinya ia akan berbalik menyerang mu saat orang lain telah rapi berdasi, memakai jas, berkemeja kain sutra, dan beraroma parfum paris sementara kau masih terbaring di zona nyaman, lesuh, lemas dan seakan hanya menunggu mati. 

Tapi tunggu, masih ada kesempatan sebelum semuanya terjadi sebab tak ada kata terlambat dalam hal perubahan. Bangkit dan lawan rasa nyaman di jurang malas dan kedunguan yang begitu kelam, sinari ia dengan cahaya iman yang menuntut mu pada api kepintaran karena dungu bukanlah bagian dari takdir yang tidak bisa diubah maka dari itu teruslah berusaha dan berikhtiar kepadanya sebab kau sendiri yang menentukan mendung atau cerah masa mu yang akan datang. 

Sabtu, 25 April 2020

Pemerintah Indonesia Bersifat Bos atau Leader




Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain baik untuk berinteraksi maupun kerjasama disegala lini, manusia tidak mampu menyelesaikan semua pekerjaan yang ada untuk memenuhi kebutuhannya, diperlukan campurkan tangan orang lain untuk mencapai semuanya. Aristoteles menyebut makhluk sosial dengan kata zoon politicon yang bila diartikan secara harfiah bermakna hewan yang bermasyarakat, maksudnya bahwa manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain, dan menurut Adam Smith sendiri mengistilahkan makhluk sosial dengan Homo Homini Socius yang berarti manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya, sedangkan Thomas Hobbes sendiri menggunakan istilah Homini Lupus yang berarti manusia yang satu menjadi serigala bagi manusia lainnya.

Dan dalam kehidupan berkelompok di perlukan seorang atasan untuk mengatur dan menyelesaikan masalah yang timbul di dalam kelompok atau masyarakat tersebut, serta atasan juga menjadi pilar kekuatan bagi yang dipimpin nya seperti halnya dengan suatu organisasi baik kecil maupun besar seperti Negara di perlukan seorang atasan untuk mengatur, mengurus, dan mengarahkan masyarakatnya agar bisa hidup damai, aman, sejahtera dan bahagia sebab jika tidak ada yang menjadi kepala maka bagian badan yang lainnya akan berbuat dengan semaunya jadi posisi atasan menjadi penting sebab ditangannya ditentukan baik dan buruknya kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini atasan dibagi menjadi dua tipe yakni Bos dan Leader, Bos dan Leader adalah dua kata sebutan untuk seorang atasan namun diantara keduanya memiliki makna yang berbeda, definisi Bos menurut KBBI yaitu orang yang mengawasi dan memberi perintah sedangkan pemimpin yaitu orang yang memerintah namun yang menjadi pembeda adalah bahwa kata Bos terkesan memunculkan stigma negatif atau terkesan tidak baik sedangkan jika menggunakan kata pemimpin lebih terkesan baik dan tidak memunculkan stigma yang negatif. Berdasarkan pengertian diatas bahwa bos adalah seorang individu yang memegang derajat status lebih tinggi dibandingkan individu lainnya dalam suatu perkumpulan atau organisasi baik kantor ataupun negara dan bos memiliki kekuatan serta kekuasaan untuk mengatur bawahannya dan pengertian diatas sama halnya dengan pemimpin, namun seorang bos belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin atau leader tapi seorang leader atau pemimpin sudah barang tentu menjadi bos.

Dan apakah atasan di Indonesia sendiri bersifat bos ataukah leader?,
Perbedaan antara bos dan leader yang pertama yaitu bos selalu berkata untuk saya sedangkan leader berjuang untuk kita disini bos hanya bertindak menjadi pemberi tugas untuk bawahannya dan mendapatkan hasil untuk dirinya pribadi sedangkan leader mengerjakan sesuatu dari titik nol secara bersama-sama dan mendapatkan hasilnya secara bersama-sama pula, di negara ini sendiri para elit politik dalam hal ini para anggota parlemen bertingkah bak bos membuat suatu kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri.

Yang kedua bos menggunakan orang lain sedangkan leader membangun orang lain untuk maju disini bos terkesan hanya terima beres atas kerja jerih payah bawahannya sedangkan pemimpin mengajak rekan serta bawahannya untuk sama-sama tumbuh dan berkembang dalam poin kedua ini  saya melihat bahwa pemerintah Indonesia saat ini bersifat pemimpin sebab contoh kasus perusahaan-perusahaan start-up seperti gojek, buka lapak dan ruang guru sangat didukung oleh pemerintah bahkan dibackup untuk terus mengembangkan perusahaannya.

Yang ketiga dalam memutuskan sesuatu bos mengambil keputusan sepihak sedangkan leader berdiskusi dalam hal ini membuat keputusan atau kebijakan adalah hal yang sangat penting dilakukan oleh atasan dalam suatu perkumpulan atau organisasi untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai bersama seperti kata Patrick Lencioni mengemukakan bahwa "kerja tim dimulai dengan membangun kepercayaan dan satu-satunya cara untuk melakukan itu adalah mengatasi kebutuhan tim agar kuat", yang dimaksud diatas bahwa bos mengambil keputusan secara sepihak adalah bos yang tidak mau mendengarkan saran dan masukan dari anggota nya bahkan untuk sekedar berkomunikasi dan berdiskusi saja enggan, sebab dia berpikir bahwa dialah yang berkuasa dan menganggap bahwa keputusan atau kebijakan yang mereka buat adalah yang terbaik sedangkan bagi seseorang pemimpin berdiskusi dengan bawahan atau masyarakat adalah sangat penting untuk mengetahui apa yang kurang dan perlu di perbaiki dan apa yang lebih untuk ditingkatkan ke yang lebih baik lagi.

Seperti kata bijak yang dikemukakan oleh John F Kennedy "Leadership and learning are indispensable to each other" yang artinya bahwa memimpin dan belajar adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain, maksudnya bahwa seorang pemimpin harus bisa menjadi seorang guru sekaligus murid sebab dia memerlukan nasehat serta saran tentang bagaimana cara menjadi seorang pemimpin yang baik dan di poin ketiga ini jika di sambungkan dengan pemerintahan saat ini bisa dikatakan bahwa pemerintah bersifat seperti bos sebab segala kebijakan dibuat dan disahkan tidak dengan jalur berdiskusi dengan rakyat melainkan dengan para dia yang memiliki kepentingan yang sama tanpa menimbang kepentingan rakyat dan terkesan tutup mata dan telinga dengan masalah-masalah yang terjadi ditengah masyarakat bahkan sekalipun rakyat mati kelaparan bukan menjadi masalah untuk mereka sebab perutnya telah terisi lain halnya apabila pemilihan sudah dekat maka suara tangisan si miskin akan direspon dengan cepat diberi makan bahkan disuap oleh si penjahat yang bertopeng bak malaikat sesaat, para calon blusukan mendengar suara rakyat yah walaupun itu hanya sebagai pencitraan agar terkesan merakyat lalu saat terpilih aspirasi rakyat yang dulu di tampung hanya akan ditimbun saja sebab tidak sejalan dengan kepentingannya dan kepentingan para aktor dibelakang nya.

Menjadi atasan adalah suatu hal yang sulit baik untuk suatu perusahaan maupun suatu negara sebab tanggung jawab yang begitu besar untuk mengurusi orang banyak dengan segala macam tingkah laku nya dan itu hanya disadari oleh seorang yang paham akan arti menjadi seorang atasan yang bersifat pemimpin dan bukan bos seperti kata yang dikemukakan oleh Erich Fromm bahwa "dimasa lalu pemimpin adalah bos namun kini pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin, dan pemimpin tidak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka". Dan dari tiga perbedaan antara bos dan pemimpin diatas bisa dikatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini memiliki gaya Pemerintahan yang berkesan seperti Bos dalam memerintah dinegeri ini.

Setapak yang berarti

Bawakaraeng.2830.mdpl Berjalan jauh mungkin melelahkan Ditambah medan terjal mendaki dan Jurang yang menyanyikan lagu hati-hati D...